2023
DOI: 10.22437/titian.v7i1.25809
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Fenomena Rekrutmen Artis Sebagai Calon Legislatif Ditinjau dari Perspektif Aksiologi

Aseng Yulanda,
Azmi Fitrisia,
Ofianto Ofianto

Abstract: Menganalisis  Fenomena rekrutment Artis sebagai calon legislatif ditinjau dari perspektif Aksiologi, peran partai politik dalam melaksanakan proses rekrutmen dan kaderisasi yang melibatkan kalangan artis sebagai upaya meraup suara di pemilihan legislatif. Kecendrungan permanfaatan popularitas yang dimiliki oleh calon artis tersebut dalam pesta demokrasi menjadi salah satu satu strategi oleh mayoritas partai politik di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data me… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(4 citation statements)
references
References 2 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa dukungan selebriti berpengaruh terhadap sikap pemilih dalam pemilihan presiden 2024. Hasil ini didukung oleh penelitian (Yulanda et al, 2023) yang menyatakan bahwa banyaknya selebriti yang berpartisipasi dalam pemilihan legislatif merupakan satu hal yang bisa dimengerti, mengingat partai politik memiliki kepentingan untuk mendulang suara dan mendapat simpati masyarakat.…”
Section: Pembahasanunclassified
“…Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa dukungan selebriti berpengaruh terhadap sikap pemilih dalam pemilihan presiden 2024. Hasil ini didukung oleh penelitian (Yulanda et al, 2023) yang menyatakan bahwa banyaknya selebriti yang berpartisipasi dalam pemilihan legislatif merupakan satu hal yang bisa dimengerti, mengingat partai politik memiliki kepentingan untuk mendulang suara dan mendapat simpati masyarakat.…”
Section: Pembahasanunclassified
“…Partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi di Indonesia. Demokrasi tanpa partai adalah kekuasaan tanpa legitimasi, itu bisa dimaklumi (Yulanda and Fitrisia 2023). Karena peran penting partai politik, mereka harus mampu menjaga demokrasi yang sehat dan efektif dengan menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif yang memungkinkan untuk pendidikan politik, kontrol sosial dan merekrut pemimpin dan pejabat yang efektif.…”
Section: Strategi Komunikasi Digital Melalui Kaderisasi Artisunclassified
“…Pada pemilu legislatif tahun 2024 ini sekurangnya terdapat 76 caloin legislatif dari kalangan artis yang tergabung dalam berbagai partai politik, diantaranya artis yang bergabung di partai politik antara lain a. Partai Amanat Nasional (PAN) Popularitas yang dimiliki oleh para selebriti akan membantu menunjang popularitas partai secara langsung, walaupun popularitas itu bukan pada ranah ide dan gagasan namun akan cukup membantu proses kampanye dari partai politik karena sebagian besar masyarakat Indonesia sudah mengenal para kandidat dari kalangan selebriti tersebut. Saat ini fenomena calon legislatif dari kalangan artis seperti sudah menjadi keniscayaan dalam proses demokrasi di Indonesia (Yulanda and Fitrisia 2023). Hal itu dipengaruhi oleh upaya dari partai politik untuk memperoleh banyak suara di pemilihan umum.…”
Section: Strategi Komunikasi Digital Melalui Kaderisasi Artisunclassified
“…Dalam konteks kesempatan masyarakat berkontestasi politik di Indonesia, salah satunya ditandai dengan keterlibatan selebritas maupun artis dalam kontestasi politik elektoral, yang menghadirkan sebuah fenomena baru, namun juga tidak dapat dilepaskan dari pro dan kontra Masyarakat. Kendati demikian, fenomena itu harus tetap diterima sebagai dinamika politik yang dinamis, dan disikapi dengan bijak, karena sebagai warga negara memiliki kesempatan dan hak dengan orang lain dalam konteks demokrasi di Indonesia, untuk dipilih dan untuk memilih, sehingga keterlibatan selebriti dalam panggung politik bukanlah sebuah kesalahan, disaat yang sama, mereka juga memiliki popularitas di masyarakat sebagai modalitas untuk berkontestasi (Yulanda, Fitrisia, & Ofianto, 2023). Maka dari itu, partai politik tertarik merekrut selebriti untuk dijadikan calon legislatif (Darmawan, 2015;Lubis, 2015: Nabilah dkk, 2022.…”
Section: Pendahuluanunclassified