“…Dalam konteks kesempatan masyarakat berkontestasi politik di Indonesia, salah satunya ditandai dengan keterlibatan selebritas maupun artis dalam kontestasi politik elektoral, yang menghadirkan sebuah fenomena baru, namun juga tidak dapat dilepaskan dari pro dan kontra Masyarakat. Kendati demikian, fenomena itu harus tetap diterima sebagai dinamika politik yang dinamis, dan disikapi dengan bijak, karena sebagai warga negara memiliki kesempatan dan hak dengan orang lain dalam konteks demokrasi di Indonesia, untuk dipilih dan untuk memilih, sehingga keterlibatan selebriti dalam panggung politik bukanlah sebuah kesalahan, disaat yang sama, mereka juga memiliki popularitas di masyarakat sebagai modalitas untuk berkontestasi (Yulanda, Fitrisia, & Ofianto, 2023). Maka dari itu, partai politik tertarik merekrut selebriti untuk dijadikan calon legislatif (Darmawan, 2015;Lubis, 2015: Nabilah dkk, 2022.…”