“…Hasil penelitian Robinson, 2007 (Margaretha, Nuringtyas, Rachin, 2013), menunjukan bahwa kebanyakan anak-anak dari korban kekerasan dalam rumah tangga baik secara langsung maupun tidak akan menjadi orang-orang dewasa yang rentan terhadap depresi dan menunjukkan gejala-gejala traumatis, hingga akhirnya beresiko tinggi menjadi pelaku KDRT atau relasi intim yang mereka jalin ketika dewasa. Hasil penelitian (Simamora, dkk, 2022) mengungkapkan bahwa pertengkaran tidak berujung secara verbal maupun fisik (KDRT) yang sering terjadi sangat berdampak pada anak,dari segi perilaku, bahwa anak memiliki resiko untuk tumbuh dengan perilaku tidak wajar yang ia lampiaskan karena perilaku yang tidak sepatutnya ia dapatkan di dalam rumah, seperti sering berbohong,mencuri, berkelahi, aksi bullying di lingkungan sekolah karena pola interaksi sosial anak yang buruk Hasil penelitian Simamora, dkk, (2022) menyatakan bahwa trauma emosional dan psikologis yang didapat merupakan dampak dari rasa takut dan cemas yang tinggi saat berada di rumah, kemungkinan besar anak-anak yang menjadi saksi atau bahkan korban Rasa takut akan keintiman didefinisikan oleh (Sobral & Costa, 2015) yang merupakan keterbatasan kemampuan individu untuk bertukar pikiran, perasaan pribadi, dan kebergantungan kepada orang lain yang dihargai karena kecemasan. (Descutner & Thelen, 1991;Farahdilla, 2022) menyampaikan bahwa fear of intimacy memiliki beberapa dimensi, yaitu content, emotional valence, vulnerability.…”