“…Kebanyakan masyarakat menilai bahwa menikmati alam bebas itu adalah dengan menikmati luasnya wilayah yang alami, dengan cara menikmati sajian termasuk udara segar, angin, tenang, keindahan, teduh, ruang terbuka, pemandangan air. Dengan pemanfaatan lahan yang terbatas juga akan memberikan peluang terhadap kegiatan seperti membawa anak-anak ke taman adalah penggunaan area yang paling umum (Sonti et al, 2020) Hutan Kota merupakan kelangkaan yang di miliki Kota, disamping jenis tanaman yang ada sebagian berumur ratusan tahun sehingga sangat perlu di perhatikan dan menjadi prioritas damam kelangsungan atau Tidak keberlajutannya, keterlibatan elemen masyarakat dan pemerintahan merupakan hal terpenting dalam pelestarian hutan kota. (Ordóñez et al, 2020) dan (Mondal et al, 2020) Taman macam adalah salah satu pilihan tepat di jadikan obyek karena dengan melihat letak yang berada tepat di pusat kota dengan berbagai aktifitas perkotaan, selanjutnya pertumbuhan penduduk perkotaan dengan berbagai aktifitasnya akan berdampak pada aktifitas di kawasan hutan kota (Taman Macan), seperti sebagai kawasan santai, berolahraga, berdagang, bersosialisasi, arena bermain dan sebaginya akan meningkat sementara kawasan memiliki keterbatasan daya tampung, bila masalah ini di biarkan maka akan terjadi eksploitasi terhadap kawasan tanpa memikirkan kelestarian, apabilah pengunjung melebihi kapasitas daya tampung bisa berdampak seperti tingginya fandalism, kerawanan kriminalitas, pengelolaan sampah dan limbah, dan lainnya yang bisa menjadi potensi.…”