“…Pada tabel 4 menunjukkan hubungan antara ACEXP dan REM (CFO), REM (DISX), dan REM (PROD) adalah tidak signifikan, dimana nilai probabilitas sebesar (0,340 > p = 0,05; 0,174 > p = 0,05; dan 0,840 > p = 0,05 masing-masing) yang artinya adalah H2 ditolak baik untuk REM (CFO), REM (DISX), dan REM (PROD), proporsi keahlian komite audit tidak mampu mempengaruhi aktivitas manajemen laba riil. Statistik deskriptif menunjukkan rata-rata dari proporsi keahlian yang dimiliki anggota komite audit pada perusahaan sampel sebesar 66%, artinya hampir seluruh anggota komite audit pada perusahaan sampel merupakan ahli atau berpengalaman di bidang akuntansi setidaknya satu atau dua orang anggota dimana jumlah tersebut merupakan batas minimal yang disyaratkan oleh OJK, sehingga dapat dikatakan bahwa anggota ahli akuntansi tersebut semata-mata hanya untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan (Dwiharyadi, 2017;Santioso et al, 2020) dan tidak memanfaatkan keahlian tersebut dengan maksimal untuk dapat mencegah terjadinya manajemen laba. Selain itu hal tersebut juga dapat terjadi ketika terdapat upaya komite audit untuk meningkatkan nilai perusahaan untuk menarik perhatian pemegang saham, sehingga fungsi dari komite audit tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan.…”