2023
DOI: 10.33395/owner.v7i2.1456
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Nilai Perusahaan Dengan Risiko Kredit Sebagai Pemoderasi

Abstract: The price that investors are prepared to pay for a business's stock is a good indicator of the firm's value, and hence the stock market price is a good indicator of the value of the company. The CGPI, ROA, NIM, and NPL are just a few examples of parameters that will be investigated in order to ascertain the degree to which they have an impact on PBV. In this line of investigation, we make use of the common effect model in conjunction with the panel data regression technique. The research sample is State-Owned … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 16 publications
(24 reference statements)
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Kredit yang diberikan oleh bank sangat beresiko, sehingga dalam pelaksanaannya harus memperhatikan asas-asas perkreditan yang baik, agar pemberian kredit dapat dilaksanakan secara konsisten dan berdasarkan asas-asas perkreditan yang baik, maka setiap bank diwajibkan membuat suatu kebijakan perkreditan secara tertulis yang dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam pemberian kredit sehari-hari (Priharta et al, 2023) Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa menyalurkan dana dalam bentuk kredit berarti melemparkan kembali dana yang telah dihimpun bank melalui simpanan masyarakat kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau pinjaman.…”
Section: Studi Literatur Penyaluran Kreditunclassified
“…Kredit yang diberikan oleh bank sangat beresiko, sehingga dalam pelaksanaannya harus memperhatikan asas-asas perkreditan yang baik, agar pemberian kredit dapat dilaksanakan secara konsisten dan berdasarkan asas-asas perkreditan yang baik, maka setiap bank diwajibkan membuat suatu kebijakan perkreditan secara tertulis yang dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam pemberian kredit sehari-hari (Priharta et al, 2023) Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa menyalurkan dana dalam bentuk kredit berarti melemparkan kembali dana yang telah dihimpun bank melalui simpanan masyarakat kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau pinjaman.…”
Section: Studi Literatur Penyaluran Kreditunclassified