2022
DOI: 10.36418/syntax-imperatif.v3i3.168
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Faktor-faktor Penyebab Perceraian Dalam Perspektif Hukum Keluarga Antar Madzhab Islam Dan Realita Sosial

Abstract: Artikel  ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab perceraian.  Penelitian ini adalah penelitian pustaka jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yurisid normatif dan tipe penelitiannya adalah tipe penelitian deskriptif analitik. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif interdisipliner. Hasil Perceraian adalah melepaskan ikatan perkawinan atau mengakhiri hubungan pernikahan faktor penyebab perceraian adalah  Ekonomi, Nusyuz dan Kekerasan Rumah Tangga, Ketidak setiaan s… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…Perceraian adalah berakhirnya suatu ikatan pernikahan antara suami dan isteri dalam kehidupan rumah tangga. Perceraian merupakan salah satu yang dapat menyebabkan putusnya perkawinan antara suami dan istri (Kusmardani et al, 2022). Putusnya perkawinan karena perceraian terjadi akibat adanya talak atau berdasarkan gugatan perceraian, sebagaimana dalam pasal 114 Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai berikut: "Putusnya perkawinan yang disebabkan karena perceraian dapat terjadi karena talak atau berdasarkan gugatan perceraian talak yang dimaksud adalah memutuskan hubungan antara suami isteri dari ikatan pernikahan yang sah menurut syariat agama.…”
Section: Perceraianunclassified
“…Perceraian adalah berakhirnya suatu ikatan pernikahan antara suami dan isteri dalam kehidupan rumah tangga. Perceraian merupakan salah satu yang dapat menyebabkan putusnya perkawinan antara suami dan istri (Kusmardani et al, 2022). Putusnya perkawinan karena perceraian terjadi akibat adanya talak atau berdasarkan gugatan perceraian, sebagaimana dalam pasal 114 Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai berikut: "Putusnya perkawinan yang disebabkan karena perceraian dapat terjadi karena talak atau berdasarkan gugatan perceraian talak yang dimaksud adalah memutuskan hubungan antara suami isteri dari ikatan pernikahan yang sah menurut syariat agama.…”
Section: Perceraianunclassified
“…24 Terjadinya perceraian salah satunya adalah karena tidak adanya landasan cinta dalam pernikahan. 25 Hilangnya rasa cinta dan kasih sayang dalam pernikahan akan menimbulkan konflik dan berujung pada perceraian. 26 Fenomena perselingkuhan juga kerap terjadi karena dasar cinta yang lemah pada pasangan.…”
Section: Companiate Love Atau Cinta Sahabat Dimana Terdapat Komponen ...unclassified