2019
DOI: 10.33558/bentang.v7i2.1751
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Evaluasi Tarif Parkir di Tepi Jalan Umum berdasarkan Zona di Kota Pangkapinang

Abstract: Pangkalpinang City, the Capital of Bangka Belitung province, is the center of various activity with the characteristic of high vehicle trips; therefore, the larger parking spaces are needed. The parking spaces in this city utilizes not only the parking lots but also on-street parking. The implementation of on-street parking fee policy recently has not run optimally. This study aims to evaluate the on-street parking fee in Pangkalpinang City based on the parking zone to determine appropriate parking fee. In thi… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2020
2020
2020
2020

Publication Types

Select...
1

Relationship

1
0

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Di sisi lain, retribusi parkir yang relatif rendah akan lebih menarik minat masyarakat untuk parkir kendaraan di tepi jalan umum. Penggunaan tepi jalan umum yang berlebihan sebagai ruang parkir akan berdampak pada berkurangnya lebar efektif jalan yang menyebabkan turunnya kapasitas ruas jalan yang akan menimbulkan gangguan arus lalu lintas (Safitri & Amelia, 2018) (Safitri, Amelia, & Manik, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 2 more Smart Citations
“…Di sisi lain, retribusi parkir yang relatif rendah akan lebih menarik minat masyarakat untuk parkir kendaraan di tepi jalan umum. Penggunaan tepi jalan umum yang berlebihan sebagai ruang parkir akan berdampak pada berkurangnya lebar efektif jalan yang menyebabkan turunnya kapasitas ruas jalan yang akan menimbulkan gangguan arus lalu lintas (Safitri & Amelia, 2018) (Safitri, Amelia, & Manik, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Salah satu faktor yang mempengaruhi retribusi parkir adalah tarif parkir (Safitri & Amelia, 2018;Miswandaru, 2015). Dalam penerapan tarif parkir di tepi jalan umum Kota Pangkalpinang terjadi perbedaan antara tarif resmi yang ditetapkan oleh pemerintah dalam Peraturan Daerah (Perda) dengan tarif yang berlaku, dimana tarif yang berlaku lebih tinggi dibandingkan dengan tarif resmi yang ditetapkan pemerintah (Safitri et al, 2019). Selain itu, tarif parkir di tepi jalan umum yang ditetapkan pemerintah masih belum ideal bila ditinjau berdasarkan kemampuan dan kemauan masyarakat (Safitri, Amelia, & Manik, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation