Penelitian membahas tentang evaluasi penerangan tempat parkir kawasan Candi Borobudur yang beralamat di Jalan Badrawati, Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Tujuan yang diharapkan dari evaluasi penerangan tempat parkir yaitu menghasilkan penerangan yang sesuai standar yang berlaku sehingga dapat memberikan keamanan dan kenyamanan pengunjung. Metode yang digunakan yaitu metode komparasi, membandingkan hasil pengukuran dengan SNI 7391:2008, dan memberikan rekomendasi sistem penerangan ketika hasil evaluasi belum sesuai dengan standar. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa penerangan tempat parkir Candi Borobudur belum se suai SNI, sehingga perlu dilakukan perencanaan ulang. Perencanaan ulang penerangan merekomendasikan penambahan lampu penerangan yang mulanya 6 lampu penerangan menjadi 18 lampu penerangan. Perencanaan penerangan menggunakan lampu nikkon S2266 230 W dan lampu philips BVP651 385 W. Hasil perencanaan dengan mengambil sampel zona A3 dengan nilai illuminasi 7 lux, setelah dilakukan perencanaan menjadi 16,6 lux sehingga penerangan sudah sesuai dengan SNI 7391:2008.