2021
DOI: 10.31258/sorot.16.2.71-84
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) kota Pekanbaru

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk untuk mendeskripsikan dan mengevaluasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk mengevaluasi penyelenggaraan PUG Kota Pekanbaru berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2018  . Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumentasi dan wawancara mendalam. Untuk menguji keabsahan dan validitas data digunakan teknik triangulasi sumberdata dan tria… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 13 publications
(14 reference statements)
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Adanya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dipandang perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional. Pengarusutamaan Gender adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional (Kertati, 2022;Soleha & Afriyanni, 2021;Susiana, 2015).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Adanya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dipandang perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional. Pengarusutamaan Gender adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional (Kertati, 2022;Soleha & Afriyanni, 2021;Susiana, 2015).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Namun integrasi pengarusutamaan gender di Kota Pekanbaru belum secara menyeluruh termuat dalam berbagai rencana kebijakan dan pembangunan daerah. Penyebabnya adalah lemahnya komitmen pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dalam melaksanakan pengarusutamaan gender (Soleha & Afriyanni, 2021). Tidak hanya Kota Pekanbaru, hasil riset di Kabupaten Pandeglang Banten juga menunjukkan hal yang sama, baru sekitar 58,8% renstra perangkat daerah yang responsive gender (Ayissa Tazkia et al, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified