2016
DOI: 10.20473/baki.v1i1.1696
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Evaluasi Kendala Ekstensifikasi Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kecamatan Gubeng Kota Surabaya Sesudah Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan ekstensifikasi sesudah pemberlakuan PP Nomor 46 Tahun 2013 di KPP Pratama, Gubeng Kota Surabaya. Terdapat tiga cara melakukan kegiatan ekstensifikasi. Cara-caranya adalah mengunjungi lokasi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah), pendataan pemilik dari UMKM, dan memberikan surat himbauan pendaftaran. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Kemudian, data dianalisis dengan menggunakan triangulasi sumber dan teori. Hasil penelitian ini meny… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
1
0
2

Year Published

2018
2018
2022
2022

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 1 publication
0
1
0
2
Order By: Relevance
“…Sosialisasi pajak sangat penting bagi pemilik UMKM, dengan adanya sosialisasi pemilik UMKM menjadi paham mengenai pajak, dan manfaatnya serta tata cara peraturan pajak (Putri & Satyawan, 2016). Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan dengan informan diketahui bahwa dari keseluruhan informan hanya sebagian yang memperoleh informasi secara langsung dari kantor perpajakan, sedangkan informan yang lainnya memperoleh informasi perpajakan dari kantor lurah, berita, dll.…”
Section: 3unclassified
“…Sosialisasi pajak sangat penting bagi pemilik UMKM, dengan adanya sosialisasi pemilik UMKM menjadi paham mengenai pajak, dan manfaatnya serta tata cara peraturan pajak (Putri & Satyawan, 2016). Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan dengan informan diketahui bahwa dari keseluruhan informan hanya sebagian yang memperoleh informasi secara langsung dari kantor perpajakan, sedangkan informan yang lainnya memperoleh informasi perpajakan dari kantor lurah, berita, dll.…”
Section: 3unclassified
“…Lemahnya pengetahuan dan informasi perpajakan Mitra menyebabkan kompetensi pengetahuan yang minim dan tingkat kesadaran yang rendah terhadap pajak ( Putri & Satyawan, 2016). Adapun tingkat pemahaman Mitra terkait jenis pajak dijelaskan pada grafik 1.…”
Section: Hasil Pelaksanaanunclassified
“…The first reason complained by the shipyard businessmen is that long written regulations of tax allowance make them difficult to understand the meaning of the regulations. Understanding tax regulation is identified as a problem for micro, small, and medium enterprises as documented in the case of Surabaya city (Putri and Satyawan, 2016) and in the case of Sidoarjo (Ningrum, Handayani, and Mayowan, 2016). The second reason is related to separate accounting administration or bookkeeping between old and new investments.…”
Section: Simplicitymentioning
confidence: 99%