2022
DOI: 10.29303/jipp.v7i4b.941
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Eksistensi dan Peran Elit dalam Mempertahankan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Pada Masyarakat Dusun Sade Desa Rambitan Lombok Tengah

Abstract: Nilai-nilai kearifan lokal yang di anut oleh masyarakat Sade memiliki kekhasan tersendiri dibanding dari masyarakat adat lainnya, ini bisa dilihat dari cara mempertahankan bentuk rumah, adat istiadat/kebiasaan sehari-hari, cara bertenun dan lainnya. Sehingga inilah yang menjadi tolak ukur nilai-nilai keraifan lokal masih terjaga dengan baik walaupun dilanda dengan arus modernisasi. Adapun tujuan khusus dari penelitian ini adalah (1) mendeskripsikan dan menggambarkan kearifan lokal masyarakat Sade; (2) mengiden… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
0
0
6

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(6 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
6
Order By: Relevance
“…Wujud nilai-nilai yang terkandung dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa yaitu beribadah sesui agama masing-masing; sikap toleransi dengan cara menghormati, bekerjasama, saling membantu, dan bersikap adil kepada semua tanpa membedakan golongan, agama, suku, bangsa. Hal ini sejalan dengan pendapat Sawaludin, et, al, (2022) nilai kerohanian merupakan nilai yang meliputi nilai kebenaran dan religius. Hal ini diperkuat dengan pendapat yang disampaikan oleh seragih (2018:290-303) bahwa nilai nilai yang terkandung dalam sila pertama antara lain: (a) percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan segala sifatsifatnya, (b) taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan menjalankan segala perintahnya dan menjauhi larangannya, (c) saling menghormati dan toleransi antar pemeluk agama yang berbeda, dan (d) Kebebasan beribadah menurut agama dan kepercayaan.…”
Section: Nilai Ketuhananunclassified
“…Wujud nilai-nilai yang terkandung dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa yaitu beribadah sesui agama masing-masing; sikap toleransi dengan cara menghormati, bekerjasama, saling membantu, dan bersikap adil kepada semua tanpa membedakan golongan, agama, suku, bangsa. Hal ini sejalan dengan pendapat Sawaludin, et, al, (2022) nilai kerohanian merupakan nilai yang meliputi nilai kebenaran dan religius. Hal ini diperkuat dengan pendapat yang disampaikan oleh seragih (2018:290-303) bahwa nilai nilai yang terkandung dalam sila pertama antara lain: (a) percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan segala sifatsifatnya, (b) taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan menjalankan segala perintahnya dan menjauhi larangannya, (c) saling menghormati dan toleransi antar pemeluk agama yang berbeda, dan (d) Kebebasan beribadah menurut agama dan kepercayaan.…”
Section: Nilai Ketuhananunclassified
“…Urgensi permainan musik daerah dalam pelaksanaan program Sabtu Budaya sebagai bentuk pelestarian alat musik daerah agar tidak mengilang seiring perubahan zaman, hal ini juga bermanfaat untuk membangkitkan rasa ingin tahu siswa untuk mempelajari berbagai jenis alat musik daerah dan juga untuk menumbuhkan kecintaan terhadap kearifan lokal siswa. Kearifan lokal sebagai bagian dari warisan yang leluhur yang harus di jaga serta dikembangkan agar tercipta keharmonisan di kehidupan sosial budaya (Sawaludin et al, 2022). Oleh karena itu pengimplementasian kegiatan permainan alat musik daerah penting untuk dilaksanakan karena dijadikan sebagai upaya pelestarian kearifan lokal di lingkungan sekolah .…”
Section: Permainan Alat Musik Daerahunclassified
“…Selain peran dari masyarakat, pemerintah juga memiliki peran yang penting dalam melestarikan budaya ini. Hal ini sejalan dengan pendapat Sawaludin et al, (2022) yang menyatakan bahwa pemerintah mempunyai peran yang strategis dalam melestarikan kearifan lokal yang dapat dilihat dari dua sisi yaitu sebagai spirit dari dalam (kepentingan kepercayaan dan adat isitiadat) dan spirit dari luar (kepentingan wisata atau kepentingan ketahanan pangan). Tidak hanya sebatas itu, pemerintah juga harus bekerja sama dengan pemangku desa dalam melestarikan budaya ini.…”
Section: Metodeunclassified