Perairan Sanur memiliki bentangan terumbu karang yang menjadi potensi utama dalam memacu perkembangan wisata bahari. Melihat begitu pentingnya keberadaan ekosistem terumbu karang diperlukan upaya pengelolaan secara aktif. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah melalui kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19 dan mengatasi kondisi perekonomian melakukan program restorasi terumbu karang dengan metode transplantasi yang dikenal sebagai Indonesia Coral Reef Garden (ICRG). Program ini dilaksanakan melalui kegiatan padat karya dengan melibatkan masyarakat pesisir Sanur dan wilayah sekitar yang terkena dampak pandemi Covid-19. Program ini bertujuan memberikan stimulus ekonomi yang selanjutnya dapat berdampak pula pada pelestarian ekosistem pesisir laut daerah Sanur serta penumbuhan mata pencaharian alternatif melalui pengembangan wisata bahari. Sejumlah 12.700 unit struktur kebun karang berhasil dikerjakan. Restorasi terumbu karang yang dilakukan di perairan Sanur mencapai luas 8 (delapan) ha. Secara nyata program ini dapat memberikan dampak terhadap pemulihan perekonomian kepada masyarakat baik yang dirasakan secara langsung maupun tidak langsung.