2020
DOI: 10.35313/ekspansi.v12i2.2224
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Efektivitas Penyaluran Pembiayaan KPR Syariah Bersubsidi Pada Pt Bank BTN Syariah Cirebon

Abstract: This research is based on the phenomenon of the problem in which the subsidized Syariah KPR at Bank BTN Syariah is still not on target and has not been utilized by the original debtor or owner. The houses are not occupied or diverted so that the government has not yet become effective in the subsidized Islamic KPR. The purpose of this study is to determine the pattern of the procedure for disbursement of subsidized Syariah mortgage financing at PT. Bank BTN Syariah Cirebon and to find out the level of effectiv… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
4
0
4

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 7 publications
(8 citation statements)
references
References 0 publications
0
4
0
4
Order By: Relevance
“…Bank sebagai menyedia barang yang dibutuhkan oleh nasabah yaitu dalam bentuk rumah. [15] Bank membeli dari supplier, kemudian menjualnya kepada nasabah dengan harga yang lebih tinggi disbanding dengan harga beli yang dilakukan oleh bank syariah. Pembiayaan dengan transaksi murabahah dapat dilakukan dengan cara membayar sekaligus pada saat jatuh tempo atau melakukan pembayaran angsuran selama jangka waktu yang telah disepakati.…”
Section: Metodologi Penelitianunclassified
“…Bank sebagai menyedia barang yang dibutuhkan oleh nasabah yaitu dalam bentuk rumah. [15] Bank membeli dari supplier, kemudian menjualnya kepada nasabah dengan harga yang lebih tinggi disbanding dengan harga beli yang dilakukan oleh bank syariah. Pembiayaan dengan transaksi murabahah dapat dilakukan dengan cara membayar sekaligus pada saat jatuh tempo atau melakukan pembayaran angsuran selama jangka waktu yang telah disepakati.…”
Section: Metodologi Penelitianunclassified
“…This is based on an agreement and pattern of the financing which are clear, transparent, and precise in the period the time that has been determined, if there is no clarity then this process will be inappropriate. It means that the financing process will become good when the process is clear (Kennedy et al, 2020).…”
Section: Financing Infrastructurementioning
confidence: 99%
“…Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain baik itu masyarakat umum maupun nasabah yang akan diberikan suatu pembiayaan, dimana nasabah tersebut diwajibkan dapat mengembalikan uang atau tagihan setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil sesuai kesepakatan, pola pembiayaan yang jelas, tepat dalam jangka waktu yang tela ditentukan (Kennedy, Juliana, & Utami, 2020).…”
Section: Pembiayaan Bermasalahunclassified