“…28/1990 tentang Pendidikan Dasar, Pasal 25 ayat 1, menyebutkan bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada siswa untuk membantu mereka dalam memahami diri mereka, mengenal lingkungan mereka, dan merencanakan masa depan mereka. Pendekatan yang lebih komprehensif terhadap bimbingan dijelaskan oleh Setiawati dan Ni'mah Chudari, yang menggambarkannya sebagai (1) suatu proses hubungan pribadi yang bersifat dinamis, dengan tujuan memengaruhi sikap dan perilaku individu; (2) suatu bentuk bantuan yang sistematis, selain proses pengajaran, yang bertujuan membantu individu dalam menilai kemampuan dan kecenderungan mereka serta menggunakannya secara efektif dalam kehidupan sehari-hari; dan (3) tindakan atau teknik yang digunakan untuk membimbing anak-anak menuju tujuan yang diinginkan, menciptakan kondisi lingkungan yang membuat individu sadar akan kebutuhan dasar mereka, memahaminya, dan mengambil langkah-langkah untuk memenuhi kebutuhan tersebut (Erfantinni, I. H., Purwanto, E., & Japar, 2016).…”