2022
DOI: 10.30737/jaim.v5i2.2596
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Edukasi Penerapan K3 Pada Pelaksanaan Aktivitas Sondir Tanah Di Kediri

Abstract: Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja sangat diperlukan oleh sistem manajemen di suatu lokasi kerja. Hal itu digunakan untuk mengurangi atau menghilangkan setiap risiko yang akan berpeluang terjadinya kecelakaan kerja. Maka diperlukan adanya peningkatan kesadaran setiap saat dan berkomunikasi dengan antar pekerja, saling mengingatkan satu sama lain agar terpantau setiap kondisi yang tidak aman. Tahapan dalam pengabdian masyarakat ini adalah survey lokasi, safety talk, cek prosedur alat dan kerja, pengawasa… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 4 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Peningkatan kerja juga cenderung akan merasa akan baik baik saja tanpa memakai helm, dikarenakan sudah bertahun tahun tidak mengalami kecelakaan, akan tetapi kecelakaan kerja akan mengenai siapa saja yang tidak dikehendaki dan secara tiba-tiba. Hal itu dikarenakan dalam setiap tindakannya, sedangkan umumnya akan merasa akan baik baik saja dan lalai meremehkan hal yang akan terjadi (Susanto et al, 2022). kerja merupakan suatu bentuk persetujuan antara pengusaha/pemberi kerja dengan pekerja/buruh sehingga perjanjian kerja tersebut tidak dapat ditarik kembali dan/atau diubah tanpa persetujuan para pihak (Pujiastuti, 2008).…”
Section: Methodsunclassified
“…Peningkatan kerja juga cenderung akan merasa akan baik baik saja tanpa memakai helm, dikarenakan sudah bertahun tahun tidak mengalami kecelakaan, akan tetapi kecelakaan kerja akan mengenai siapa saja yang tidak dikehendaki dan secara tiba-tiba. Hal itu dikarenakan dalam setiap tindakannya, sedangkan umumnya akan merasa akan baik baik saja dan lalai meremehkan hal yang akan terjadi (Susanto et al, 2022). kerja merupakan suatu bentuk persetujuan antara pengusaha/pemberi kerja dengan pekerja/buruh sehingga perjanjian kerja tersebut tidak dapat ditarik kembali dan/atau diubah tanpa persetujuan para pihak (Pujiastuti, 2008).…”
Section: Methodsunclassified