Proceedings of the International Conference on Banking, Accounting, Management, and Economics (ICOBAME 2018) 2019
DOI: 10.2991/icobame-18.2019.34
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Earning Quality, Information Asymmetry and Cost of Equity Capital in Manufacturing Companies

Abstract: This study examines the direct and indirect impacts of earnings quality on cost of equity capital by using path analysis. The population in this study are manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange 2014-2016.Selected research samples were 108 manufacturing companies with purposive sampling technique. The results found that earnings quality had a significant negative effect on information asymmetry. Information asymmetry has a positive effect on the cost of equity capital. The test results a… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 8 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…15 Selanjutnya, UU Perlindungan Konsusmen menetapkan hak-hak konsumen tersebut sebagai sarana perlindungan konsumen: "Hak konsumen untuk memperoleh kenyamanan, keamanan dan keselamatan selaku komsumen dari barang atau jasa; Hak konsumen untuk memilih barang atau jasa serta memperoleh barang atau jasa sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang telah dijanjikan; Hak konsumen dalam memproleh informasi yang benar, jelas, dan jujur terkait kondisi dan jaminan barang atau jasa; Hak konsumen untuk didengar pendapatnya dan keluhannya atas barang atau jasa yang digunakan; Hak konsumen untuk memperoleh perlindungan, advokasi, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara layak; Hak konsumen untuk memperoleh pembinaan dan pendidikan konsumen; Hak konsumen untuk memperoleh perlakuan dan pelayanan dengan benar, jujur dan tidak diskriminatif; Hak konsumen untuk memperoleh kompensasi, penggantian atau ganti rugi apabila barang atau jasa yang diterimanya tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya". 16 Proteksi bagi konsumen tidak hanya tercantum dalam UU Perlindungan Konsumen, namun juga diatur dalam UU Nomor 21 tahun 2011 mengenai OJK. Akan tetapi yang perlu digarisbawahi bahwa UU OJK tidak semata-mata menetapkan tentang perlindungan konsumen, melainkan juga mencakup berbagai aspek lainnya, dengan perlindungan konsumen hanya menjadi satu bagian dari regulasinya.…”
Section: Perlindungan Konsumen DI Sektor Jasa Keuangan Serta Penyeles...unclassified
“…15 Selanjutnya, UU Perlindungan Konsusmen menetapkan hak-hak konsumen tersebut sebagai sarana perlindungan konsumen: "Hak konsumen untuk memperoleh kenyamanan, keamanan dan keselamatan selaku komsumen dari barang atau jasa; Hak konsumen untuk memilih barang atau jasa serta memperoleh barang atau jasa sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang telah dijanjikan; Hak konsumen dalam memproleh informasi yang benar, jelas, dan jujur terkait kondisi dan jaminan barang atau jasa; Hak konsumen untuk didengar pendapatnya dan keluhannya atas barang atau jasa yang digunakan; Hak konsumen untuk memperoleh perlindungan, advokasi, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara layak; Hak konsumen untuk memperoleh pembinaan dan pendidikan konsumen; Hak konsumen untuk memperoleh perlakuan dan pelayanan dengan benar, jujur dan tidak diskriminatif; Hak konsumen untuk memperoleh kompensasi, penggantian atau ganti rugi apabila barang atau jasa yang diterimanya tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya". 16 Proteksi bagi konsumen tidak hanya tercantum dalam UU Perlindungan Konsumen, namun juga diatur dalam UU Nomor 21 tahun 2011 mengenai OJK. Akan tetapi yang perlu digarisbawahi bahwa UU OJK tidak semata-mata menetapkan tentang perlindungan konsumen, melainkan juga mencakup berbagai aspek lainnya, dengan perlindungan konsumen hanya menjadi satu bagian dari regulasinya.…”
Section: Perlindungan Konsumen DI Sektor Jasa Keuangan Serta Penyeles...unclassified
“…Eksistensi dari asimetri informasi selama ini dianggap sebagai penyebab meningkatnya jumlah biaya modal perusahaan. Indarti et al (2019) menjelaskan bahwa mempublikasikan informasi perusahaan dapat mengurangi terjadinya biaya adverse selection akibat dari bid-ask spread atau perbedaan biaya tertinggi dan terendah atas saham yang diterima oleh penjual sehingga dapat mengurangi biaya modal ekuitas perusahaan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Apabila investor semakin mempercayai informasi yang diberikan, maka akan berpengaruh terhadap besaran risiko investasi yang akan diambil oleh investor dalam berinvestasi, semakin rendah risiko akan semakin mengurangi tingkat pengembalian yang diisyaratkan oleh investor. Penelitian yang dilakukan oleh Indarti, et al (2019) disimpulkan bahwa asimetri informasi terbukti dapat memediasi penuh pengaruh pengungkapan sukarela terhadap biaya modal ekuitas.…”
Section: Pengaruh Pengungkapan Sukarela Terhadap Biaya Modal Ekuitas ...unclassified