“…Sektor industri berisiko tinggi tersebut dapat beroperasi karena adanya pendanaan yang berasal dari lembaga jasa keuangan. (Cornett, Erhemjamts, & Tehranian, 2016), (Shakil, Mahmood, Tasnia, & Munim, 2019) (Buallay, 2019a), (Maama, 2020), dan (Nollet, Filis, & Mitrokostas, 2016). (Freeman & McVea, 1984).…”