2015
DOI: 10.33331/rechtsvinding.v4i2.19
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Dinamika Hukum Lingkungan Hidup Dan Sumber Daya Alam Dalam Rangka Pembangunan Berkelanjutan

Abstract: <p>Konferensi Lingkungan Hidup Sedunia I yang diselenggarakan di Stockholm, Swedia pada bulan Juni 1972, mendorong Pemerintah Indonesia untuk berkomitmen mengarahkan pembangunan untuk mencapai peningkatan kesejahteraan berkelanjutan dan mewujudkan Indonesia yang asri dan lestari sesuai sasaran dan arah pembangunan Lingkungan Hidup yang digariskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pengelolaan sumberdaya alam harus berorientas… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
5
0
10

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
9

Relationship

0
9

Authors

Journals

citations
Cited by 29 publications
(32 citation statements)
references
References 0 publications
0
5
0
10
Order By: Relevance
“…With the quality and diversity of marine resources, it is appropriate to manage and utilize them for the benefit of the nation and state (Jazuli, 2015). In this case, the consideration of point a of Law of the Republic of Indonesia Number 45 of 2009 on Amendment to Law Number 31 of 2004 on Fishery (hereinafter referred to as Law No.…”
Section: Pendahuluanmentioning
confidence: 99%
“…With the quality and diversity of marine resources, it is appropriate to manage and utilize them for the benefit of the nation and state (Jazuli, 2015). In this case, the consideration of point a of Law of the Republic of Indonesia Number 45 of 2009 on Amendment to Law Number 31 of 2004 on Fishery (hereinafter referred to as Law No.…”
Section: Pendahuluanmentioning
confidence: 99%
“…Dalam laporan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada bidang SDA yang dikategorikan menjadi dua jenis, meliputi sumber daya hayati serta sumber daya non hayati (Djaelani, 2011). Adapun sifat dalam sumber daya alam dibagi menjadi tiga jenis yaitu sumber daya alam abadi, sumber daya alam terbarukan, sumber daya alam tidak terbarukan (Jazuli, 2015). Sumber daya alam hayati berawal dari hewan atau tumbuhan.…”
Section: Kajian Literatur Sumber Daya Alamunclassified
“…Istilah sumber daya alam secara yuridis dapat ditemukan di Ketetapan MPR RI Nomor IV/ MPR RI/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004, khususnya Bab IV Arah Kebijakan SDA dan Lingkungan Hidup angka 4, yang menyatakan: "Mendayagunakan SDA untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serta. penataan ruang yang pengusahaannya diatur dengan undang undang (Jazuli, 2015).…”
Section: Pembahasan 1 Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutanunclassified