2023
DOI: 10.54298/jk.v6i1.3709
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Dilema Hukuman Mati: Komparasi Antara Konvenan International Terkait Hak Asasi Manusia dan Pandangan Nahdlatul Ulama

Abstract: The United Nations, through Resolution 77/2022 of  the Global Moratorium on the Death Penalty, has encouraged world countries to postpone the death penalty because it is seen as a violation of Human Rights. In this article, the authors compare the arguments by the United Nations and human rights organizations in abolishing the death penalty with the religious views of the largest Muslim organization in Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU). The research was conducted using qualitative methods, and data collection te… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Dilema Hukuman Mati: Komparasi Antara Kovenan Internasional Terkait Hak Asasi Manusia dan Pandangan Nahdlatul Ulama. 16 A Gap Between Right to Live Protection and Death Penalty in Indonesia (Judges Decision on Cases Threatened Death Penalty) yang melihat adanya kesenjangan antara hak perlindungan hidup dan hukuman mati. 17 Atau penelitian yang melihat bahwa HAM tidak sejalan dengan al-Qur'an terkait penerapan hukuman mati, seperti penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Tisna Nugraha dalam Verdict Off (Death Penalty) For The Drugoffender Crime In Perspectiveof Islamic Education 18 yang memiliki kesimpulan bahwa hukuman mati tidak memberikan efek jera melainkan hanya akan menghilangkan nyawa si pelaku tanpa menghilangkan perbuatannya.…”
unclassified
“…Dilema Hukuman Mati: Komparasi Antara Kovenan Internasional Terkait Hak Asasi Manusia dan Pandangan Nahdlatul Ulama. 16 A Gap Between Right to Live Protection and Death Penalty in Indonesia (Judges Decision on Cases Threatened Death Penalty) yang melihat adanya kesenjangan antara hak perlindungan hidup dan hukuman mati. 17 Atau penelitian yang melihat bahwa HAM tidak sejalan dengan al-Qur'an terkait penerapan hukuman mati, seperti penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Tisna Nugraha dalam Verdict Off (Death Penalty) For The Drugoffender Crime In Perspectiveof Islamic Education 18 yang memiliki kesimpulan bahwa hukuman mati tidak memberikan efek jera melainkan hanya akan menghilangkan nyawa si pelaku tanpa menghilangkan perbuatannya.…”
unclassified