2021
DOI: 10.24235/equalita.v3i1.8355
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Developing Gender-Based Justice Relationships in Indonesian Families During the COVID-19 Pandemic

Abstract: Dengan situasi Bekerja dari Rumah (WFH) dan Belajar dari Rumah (SFH) selama Pandemi COVID-19, tanggung jawab keluarga perempuan telah meningkat. Hal tersebut menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan pasangan intim (IPV), kesehatan mental, dan tingginya resiko kekerasan terhadap anak, terutama anak perempuan. Studi ini menggunakan perspektif studi perempuan dengan pendekatan kualitatif dalam mengamati dan menganalisis secara kritis perkembangan pandemi COVID-19 yang menimpa perempuan selam… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
0
0
9

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
7

Relationship

2
5

Authors

Journals

citations
Cited by 16 publications
(15 citation statements)
references
References 15 publications
0
0
0
9
Order By: Relevance
“…Rendahnya kedudukan perempuan dalam masyarakat dan kurangnya kesempatan mereka untuk maju menurut Nawal bukanlah disebabkan oleh Islam, melainkan disebabkan oleh kekuatan-kekuatan ekonomi dan politik tertentu yaitu imperialisme asing yang datang dari luar, dan kelas-kelas reaksioner yang bergerak dari dalam (Huriani et al, 2021). Kedua kekuatan tersebut bekerja sama dalam sebuah usaha untuk menyelewengkan agama serta memanfaatkannya sebagai instrumen untuk menakut-nakuti, menindas dan mengeksploitasi (El Saadawi, 2015b).…”
Section: Perspektif Nawal Terhadap Khitan Perempuanunclassified
“…Rendahnya kedudukan perempuan dalam masyarakat dan kurangnya kesempatan mereka untuk maju menurut Nawal bukanlah disebabkan oleh Islam, melainkan disebabkan oleh kekuatan-kekuatan ekonomi dan politik tertentu yaitu imperialisme asing yang datang dari luar, dan kelas-kelas reaksioner yang bergerak dari dalam (Huriani et al, 2021). Kedua kekuatan tersebut bekerja sama dalam sebuah usaha untuk menyelewengkan agama serta memanfaatkannya sebagai instrumen untuk menakut-nakuti, menindas dan mengeksploitasi (El Saadawi, 2015b).…”
Section: Perspektif Nawal Terhadap Khitan Perempuanunclassified
“…Perbedaan gender (gender difference) bukanlah masalah yang nyata selama tidak menimbulkan ketimpangan gender (gender inequality), namun permasalahannya perbedaan gender telah menimbulkan masalah yang sangat fatal, yaitu ketimpangan gender baik bagi laki-laki, khususnya bagi perempuan (Huriani, Rahman, et al, 2021). Diskriminasi gender, marginalisasi gender, stereotip dan subordinasi telah muncul.…”
Section: Pengertian Diskriminasi Genderunclassified
“…13 Tahun 2003 Pasal 76 Ayat 1, 2, 3 dan 4 merupakan perlindungan hukum bagi pekerja perempuan yang berkaitan dengan jam kerja, cuti haid, cuti hamil dan melahirkan serta hak menyusui anak selama bekerja (Nuraeni & Suryono, 2021). Hal ini di karenakan perempuan memiliki karakteristik yang unik, terutama fisik, biologis, psikologis, moral, dan sosial kesusilaan (Huriani et al, 2021). Prinsip di bidang kesehatan kerja bagi tenaga kerja perempuan adalah perlindungan khusus atas kekhususannya, terutama fungsi meneruskan keturunan.…”
Section: Hasil Penelitian Dan Pembahasan Perlindungan Hukum Pekerja P...unclassified