2020
DOI: 10.23887/jmpppkn.v2i1.130
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Dampak Tindak Pidana Pencucian Uang Terhadap Sektor Ekonomi Dan Bisnis

Abstract: Money laundering as an international dimension of crime has a negative impact on a country's economy. This money laundering can not only be committed by individuals, but can also be committed by corporations. Money laundering is the process by which a person conceals the existence, illegal source, or illegal use of income, and then disguises the income to make it appear legitimate. This article will explain the impact of money laundering on the economic and business sectors.

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…Jaringan perjudian biasanya memanfaatkan kemajuan teknologi seperti internet untuk memudahkan transaksi dan menyamarkan jejak kejahatan (Bahri, 2023;Idik Saeful Bahri, 2020) keuntungan finansial yang besar dari kejahatan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku. Perjudian juga kerap dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang karena hasil keuntungan dari kejahatan ini sering kali dicuci agar sumbernya tidak dapat dilacak (Supriyo & Suwardi, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Jaringan perjudian biasanya memanfaatkan kemajuan teknologi seperti internet untuk memudahkan transaksi dan menyamarkan jejak kejahatan (Bahri, 2023;Idik Saeful Bahri, 2020) keuntungan finansial yang besar dari kejahatan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku. Perjudian juga kerap dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang karena hasil keuntungan dari kejahatan ini sering kali dicuci agar sumbernya tidak dapat dilacak (Supriyo & Suwardi, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Tindak pidana pencucian uang merupakan salah satu jenis tindak pidana yang tergolong dalam organized crime sebagaimana yang disampaikan dalam Convention against Transnational Organized Crime (Supriyo & Suwardi, 2020). Adapun yang menjadi defenisi tindak pidana pencucian uang menurut Amin Sunaryadi adalah perubahan keuntungan yang didapat dari kegiatan melawan hukum menjadi aset keuangan yang berasal dari sumber yang tidak melawan hukum (Ramadhanti, 2022;Zhortisary dkk, 2022;Hasanah dkk, 2022;Dari, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Meningkatnya tindak pidana pencucian uang dengan memanfaatkan sistem keuangan untuk menyembunyikan atau mengaburkan asal usul dan hasil tindak pidana juga menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat terutama disektor ekonomi dan bisnis. (Supriyo & Suwardi, 2020) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau Money Laundering merupakan aktivitas ilegal yang bertujuan mengalihkan sejumlah uang hasil tindak pidana agar seolah berasal dari sumber yang legal. Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No.…”
Section: Hasil Dan Pembahasan Pencucian Uang Dan Etiologi Kriminalunclassified
“…In Indonesia, money laundering activities not only harm the state financially, but can also strengthen other criminal activities, such as corruption, narcotics, and terrorism. Therefore, handling money laundering cases is an important issue that requires serious attention from the government, law enforcement, and the community (Supriyo & Suwardi, 2020).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%