2018
DOI: 10.20956/jsep.v14i3.4805
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Dampak Alih Fungsi Lahan Sawah Terhadap Ketahanan Pangan Di Daerah Istimewa Yogyakarta

Abstract: An increased in economic growth requires a transformation in economic activities in Daerah Istimewa Yogyakarta, thus encouraging an increased in conversion of wetlands into non-agricultural lands. The conversion of wetlands can cause a negative impact on food availability and food security. Therefore, the reseacrh was conducted to determine the impact of the conversion of wetlands to the people food security in Daerah Istimewa Yogyakarta. The data used in this research is secondary data obtained from Badan Pus… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
10
1
14

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
8
2

Relationship

0
10

Authors

Journals

citations
Cited by 34 publications
(30 citation statements)
references
References 11 publications
0
10
1
14
Order By: Relevance
“…Salah satu upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk menyiasati terjadinya alih fungsi lahan pertanian adalah mengarahkan kawasan pertanian tanaman pangan menjadi kawasan pertanian pangan berkelanjutan sekitar 90% dari total jumlah kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Hartono, 2020). Salah satunya adalah Kecamatan Batang Tuaka yang merupakan Pusat Pelayanan Lingkungan dan termasuk ke dalam Wilayah Pengembangan Banjaran dimana salah satu fungsinya adalah pengembangan kawasan pertanian (Gevisioner et al, 2014;Lapatandau et al, 2017;Prasada & Rosa, 2018). Dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.…”
Section: B Pelaksaaan Dan Metodeunclassified
“…Salah satu upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk menyiasati terjadinya alih fungsi lahan pertanian adalah mengarahkan kawasan pertanian tanaman pangan menjadi kawasan pertanian pangan berkelanjutan sekitar 90% dari total jumlah kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Hartono, 2020). Salah satunya adalah Kecamatan Batang Tuaka yang merupakan Pusat Pelayanan Lingkungan dan termasuk ke dalam Wilayah Pengembangan Banjaran dimana salah satu fungsinya adalah pengembangan kawasan pertanian (Gevisioner et al, 2014;Lapatandau et al, 2017;Prasada & Rosa, 2018). Dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.…”
Section: B Pelaksaaan Dan Metodeunclassified
“…This occurs due to the low incentives or income received by farmers while managing rice fields compared to use for activities for other sectors [16][17]. The high rate of conversion of paddy fields, degradation of agricultural land due to the continuous use of chemical fertilizers, low productivity and lack of availability of agricultural land compared to population density have implications for decreasing food availability for the population so that it will have an impact on decreasing food production, especially rice which can pose a threat for the food security of the population [18] Production of major commodities such as rice and maize is highly dependent on harvested area and productivity [19]. Land that remains a major factor in increasing agricultural production, especially corn rice and is supported by adequate irrigation [20].…”
Section: Y = 61142+16158xmentioning
confidence: 99%
“…Ketahanan pangan penduduk dapat tetap terjaga selama ketersedian pangan penduduk dapat terpenuhi dengan baik. Hal ini dapat dicapai dengan cara menambah/mempertahankan luas lahan sawah, meningkatkan produktivitas lahan, dan mengurangi tingkat konsumsi pangan penduduk (Prasada, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified