“…Secara umum garis tren antara variabel tingkat urbanisasi dan PDRB/kapita membentuk hubungan positif yang artinya semakin tinggi tingkat urbanisasi maka semakin tinggi pula PDRB/kapita (Gambar 1). Fenomena ini sejalan dengan studi-studi terdahulu terkait pengaruh urbanisasi terhadap penurunan kemiskinan yang ditinjau dari pendapatan per kapita (Chen et al, 2019;Fosu, 2017;Hassan & Pitoyo, 2017;Jayanthakumaran et al, 2020). Beberapa provinsi cenderung membentuk pola mengelompok khususnya pada tingkat urbanisasi rentang 30% sampai 50%, di antaranya yaitu Papua Barat (30,17%), Aceh (31,85%), Sulawesi Tenggara (37,61%), Sumatera Selatan (37,94%), Riau (41,26%), dan Sumatera Barat (42,18%).…”