<p><em>Perkembangan industri halal Indonesia memiliki peningkatan pada setiap waktunya. Tingkat konsumsi atas produk halal di Indonesia sangat tinggi, bahkan di tahun 2021 pada sektor industri makanan dan minuman halal menempati posisi dua dalam ekonomi global. Kota Kediri salah satu wilayah yang turut mendukung program SEHATI atau Sertifikat Halal Gratis bagi pelaku UMKM. Mengingat sektor makanan dan minuman menjadi unggulan industri halal Indonesia, pasokan bahan baku halal menjadi hal penting. Daging unggas seperti ayam merupakan salah satu bahan makanan yang diminati masyarakat Indonesia, termasuk di Kota Kediri. Perkembangan industri halal Kota Kediri tentu harus dapat dikelola dengan baik untuk mewujudkan cita-cita sebagai pusat industri halal dunia. Salah satu bentuk manajemen dalam kegiatan industri ialah manajemen rantai pasok yang menyangkut keseluruhan proses produksi. Penelitian ini bertujuan membahas terkait penerapan manajemen rantai pasok bagi industri halal <em>food </em>Kota Kediri, khususnya dalam proyeksi sertifikasi halal pedagang daging ayam. Penelitian ini merupakan jenis kualitatif dengan analisis secara deskriptif. Adapun pendekatan penelitian ini adalah studi kasus, hal ini karena penelitian berfokus pada objek secara langsung. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa skema yang dapat dilakukan pada manajemen rantai pasok industri halal <em>food </em>Kota Kediri terkait pedagang daging ayam meliputi posisi <em>supplier </em>atau peternak ayam yang merawat secara Islami. Kemudian <em>manufactur </em>atau rumah produksi sembelih daging ayam yang memenuhi syarat Islami. Selanjutnya posisi <em>distributor </em>atau pendistribusian daging ayam menuru pasar bebas Islam. Posisi berikutnya yaitu <em>retail </em>dalam hal ini pedagang kecil atau rumahan yang menjual daging ayam memperhatikan etika bisnis Islam. Posisi terakhir yaitu <em>customers </em>atau konsumen, sebagai pihak yang mengonsumsi daging ayam sesuai konsumsi Islam. Proyeksi sertifikasi pedagang daging ayam di Kota Kediri cukup besar. Ketika dihitung dari sepuluh pasar besar yaitu Pasar Bandar, Pasar Campurejo, Pasar Mrican, Pasar Ngaglik Ngadisimo, Pasar Banjaran, Pasar Setono Betek, Pasar Pahing, Pasar Grosir Ngronggo, Pasar Centong Santren, Pasar Tempurejo. Bahwa ketika masing-masing pasar tersebut memiliki minimal 5 pedagang daging ayam, maka harus ada 50 sertifikat halal. Kemudian ketika masing-masing pasar tersebut memiliki minimal 10 pedagang daging ayam, maka harus ada 100 sertifikat halal. Sedangkan jumlah total sertifikasi halal gratis yang dikeluarkan Kota Kediri berjumlah 637. Sehingga sertifikasi halal gratis bagi pedagang daging ayam sekitar 7,8% dan 15,6% dengan proyeksi 5/10 pedagang daging ayam di sepuluh pasar besar Kota Kediri.</em></p>