Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) terkonsentrasi di kawasan yang kurang strategis mengharuskan pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan yang menjawab kebutuhan dan kenyamanan bersama yaitu memindahkan PKL ke tempat dan lokasi yang lebih strategis, nyaman dan indah dipandang. Di sisi lain, keberadaan PKL yang kurang strategis juga dapat menghambat pembangunan ekonomi daerah. Pernyataan ini memiliki konsekuensi terhadap pelaksanaan kegiatan ekonomi pedagang kaki lima. Eksternalitas yang dihasilkan bisa positif atau negatif. Eksternalitas negatif pedagang kaki lima meliputi akses ke ruang publik, sampah, sampah, kerukunan, kotoran, kekacauan, dan kemacetan lalu lintas. Sedangkan eksternalitas positif berupa semangat gotong royong untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode kualitatif dengan mengumpulkan informasi melalui kajian literatur dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan hasil penelitian dan publikasi sebelumnya. Metode ini menganalisis persyaratan masalah, meneliti dan membaca literatur, memilih indeks yang tepat, mengatur studi empiris sehingga dapat dikategorikan, dan menulis ulasan yang menyertakan kutipan hasil penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tujuan kebijakan pemukiman PKL pemerintah provinsi adalah untuk menjadikan kawasan aman, nyaman, tenteram dan sejahtera, serta untuk meningkatkan laju pembangunan ekonomi per kapita daerah dari segi pendapatan, kesejahteraan dan kekayaan penduduk. Selain itu, kebijakan ini diharapkan juga dapat menanggulangi masalah ketenagakerjaan dan pengangguran di daerah.