Pembaharuan budaya adalah pemulihan nilai-nilai budaya lokal, yang dapat menyebabkan banyak penyimpangan di antara para pendukung budaya, dan penyimpangan ini dapat dilihat dari sudut pandang agama, sosial, pendidikan, ekonomi dan sosial, sehingga tidak ada satu pun dari aspek budaya tersebut yang bermanfaat bagi orang orang lain. Tujuan dilakukan nya penelitian ini adalah memberikan daya tarik yang besar untuk digiatkan kembali tradisi tersebut sebagai kearifan lokal yang harus dilestarikan. Penelitian Dilakukan di Lingkungan VI, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. Metode yang paling tepat digunakan adalah kualitatif deksriptif. Selain menggunakan metode observasi, metode interview juga digunakan di dalam penelitian ini. Hasil dari pembahasan Tradisi Melek-melekan disini bertujuan tidak hanya untuk begadang saja. Karena dalam pelaksanaannya ada juga fungsi yang tersirat seperti fungsi sosial dalam kegiatan Manganggap, yaitu makin eratnya hubungan antar anggoya komunitas ataupun penduduk dalam desa tersebut dan saling makin mengenal antara keluarga satu dengan lainnya yang selama ini mungkin saja kurang begitu dekat. Selain dalam daerah pedesaan yang akrab dengan kegiatan budaya seperti itu, masih ada juga komunitas. suku Batak yang melaksanakan budaya ini walaupun sudah tinggal di daerah perkotaan. Kesimpulan dapat ditarik bahwa Diharapkan melalui penelitian ini, pelestarian adat melek-melekan tetap terjaga dan banyak peneliti lainnya yang mau atau tertarik melakukan pengembangan dalam penelitian ini.agar dalam melestarikan kebudayaan daerah ini tidak terkikis oleh zaman yang semakin lama semkin pesat, sehingga budaya yang dilestarikan oleh leluhur kita tidak punah.