“…Dalam pandangan Al-Ghazali, akhlak merupakan keadaan jiwa dalam diri seseorang yang dapat memicu seseorang untuk melakukan suatu perbuatan, baik ataupun buruk, tanpa harus berpikir atau merenung terlebih dahulu (Asari, 2012;Wiguna, Jayadi, Heriyanto, Setiani, Anggraini, Praytno, & Zakaria, 2021). Adapun ukuran untuk menilai apakah yang dilakukan perbuatan baik (akhlaq al-karimah) atau perbuatan yang buruk (akhlaq mazmumah) adalah adalah landasan nilai yang menjadi pijakannya, yakni akal dan agama (Asari, 2012;Marzuki, 2015;Wiguna et al, 2021). Akan tetapi, dalam kehidupan sehari-hari, orang sering menyamakan akhlak dengan perbuatan atau tingkah laku.…”