“…Free cash flow menurut Brigham & Houston, (2010) adalah arus kas yang benarbenar tersedia untuk didistribusikan kepada seluruh investor (pemegang saham dan pemilik utang) setelah perusahaan menempatkan seluruh investasinya pada aktiva tetap, produk-produk baru dan modal kerja yang dibutuhkan untuk mempertahankan operasi yang sedang berjalan. Free cash flow berpengaruh positif terhadap dividend payout (Holder et al, 1998;Ahmadpour et al, 2006;Djumahir, 2009;Guizani & Kouki, 2011;Auditta, 2014;Anazonwu et al, 2018;Rochmah & Ardianto, 2020;Gul et al, 2020;Al-Fasfus, 2020) . Berbeda dengan yang menyatakan bahwa free cash flow berpengaruh negatif terhadap dividend payout, sedangkan Pujiastuti (2008), Mollah (2011) , Hitten (2016 , Juliarti & Sumani (2020) menunjukkan hasil bahwa free cash flow tidak berpengaruh terhadap dividend.…”