The existence of cyber warfare using buzzers is very busy in the world of politics, so the author examines it so that it can be a lesson for believers to have self-integrity in actualizing their lives when using social media. Using descriptive qualitative methods with a literature study approach, it can be concluded that Christian ethical studies of buzzers in social media that are increasingly widespread need to be watched out for because they are very detrimental to the nation and state. Therefore, all elements of society can understand the concept of buzzer terms, social media and Christian ethics. So that the scope of the buzzer in social media related to problems can be minimized. The growing role of social media in political contestation also triggers a change from a deviant role from the essence of the meaning of buzzer. For this reason, every individual can interpret that the buzzer in Christian ethics is not justified if it becomes a mouthpiece for crime, especially to divide the nation's children. For this reason, the attitude of believers needs to be considered in using Social media in all Market Places.AbstrakAdanya perang ciber menggunakan buzzer sangat ramai dalam dunia perpolitikan maka penulis mengkaji supaya menjadi pembelajaran bagi orang percaya untuk memiliki integritas diri dalam mengaktualisasikan hidupnya saat bermedia sosial. Menggunakan metode kualitatif deskritif dengan pendekatan studi literature maka Dapat disimpulkan bahwa kajian etis Kristiani terhadap buzzer dalam media sosial yang semakin marak ini sangat perlu diwaspadai karena hal tersebut sangat merugikan bangsa dan negara. Oleh sebab itu seleuruh elemen lapisan masyarakat dapat memahami konsep dari terminologi istilah buzzer, media sosial dan etis Kristiani. Sehingga adanya ruang lingkup buzzer dalam media sosial berkaitan dengan problematika dapat di minimalisir. Peran bertumbuhnya media sosial aalam kontestasi politik juga memicu perubahan dari peran menyimpang dari esensi makna buzzer. Untuk itu setiap pribadi dapat memaknai bahwa buzzer dalam tinjuan etis Kristiani memang tidak dibenarkan bila hal itu menjadi corong kejahatan gterlebih pemecah belah anak bangsa. Untuk itu selanjutnya adanya sikap orang percaya perlu diperhatikan dalam menggunakan media Sosial di seluruh Market Places.