2022
DOI: 10.46257/jrh.v26i1.392
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Aspek Hukum Penjualan Produk Co-branding pada Loka Pasar (E-commerce) tanpa seizin Pemegang Hak Merek berdasarkan Legislasi di Indonesia

Abstract: Hak atas merek merupakan hak yang bersifat monopoli, yang hanya dapat digunakan oleh pemilik merek untuk menggunakan mereknya secara penuh tanpa adanya pihak lain tanpa seizinnya untuk menggunakan merek tersebut. Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi khususnya dalam penggunaan e-commerce sebagai sarana transaksi mengakibatkan hak atas merek yang bersifat monopoli dilanggar haknya. Merek terkenal yang telah memiliki citranya masing-masing seringkali mengadakan kolaborasi dengan merek terkenal … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 1 publication
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?