Permasalahan yang dihadapi oleh para pengurus koperasi syariah saat ini berkaitan dengan bagaimana meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota koperasi. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberi pengetahuan pengurus tentang strategi kesejahteraan ekonomi anggota koperasi syariah dan cara mengimplementasikan Akad Mudharabah. Metode pelaksanaan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu wawancara pada kegiatan survei, pelatihan dan pendampingan. Para pengurus koperasi syariah merasa mendapat pengetahuan langsung ke pokok permasalahan sehingga mampu mengimplementasikan akad mudharabah dan merumuskan strategi kesejahteraan anggota koperasi yang baik serta dapat memahami pedoman-pedoman yang berkaitan dengan operasional koperasi syariah, seperti pedoman pemilihan pengurus koperasi syariah, pedoman pembagian sisa hasil usaha (SHU) secara proposional, pedoman implementasi produk-produk syariah yang harus diimplementasikan pada koperasi syariah, dan pedoman pelaporan keuangan koperasi syariah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.