2022
DOI: 10.25105/refor.v4i2.13615
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Yuridis Tindak Pidana Pengguguran Kandungan (Studi Putusan Nomor 40/PID.B/2020/PN.WNO)

Abstract: Terdakwa Arvita Sari Winda Adi Prastowo Binti Suradi pada bulan November 2019, bertempat di Dusun Pulegundes Desa Sidoharjo Kecamatan Tepus Kabupaten Gunung Kidul atau tempat lain yang masih berada dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Wonosari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja melakukan pengguguran kandungan” tidak sesuai dengan alasan medis dengan menggunakan obat kuret yang didapatkan melalui media online. Berdasarkan analisis yang dilakukan maka dapat disimp… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles