2022
DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v3i2.70
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Perlindungan Moral Publik atas Penjaminan Produk Halal berdasarkan Pasal XX (a) GATT 1994

Abstract: Pembentukan GATT didasarkan pada pertimbangan bahwa hubungan perdagangan dan ekonomi antar negara harus dijalankan dengan sasaran untuk meningkatkan standar hidup, menjamin lapangan kerja dan meningkatkan penghasilan dan pemenuhan kebutuhan, pemanfaatan sumber-sumber daya dunia sepenuhnya, serta memperluas produksi dan pertukaran barang. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis dan mengkaji keterhubungan antara UUJPH dan Perlindungan moral publik dalam konteks Pasal XX (a) GATT. Hasil pembahasannya adala… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles