2021
DOI: 10.28944/masyrif.v2i1.497
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Pengaruh Variabel Ekonomi Makro Terhadap Besarnya Jumlah Penerimaan Zakat Di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pusat Tahun 2014 – 2018

Abstract: Indonesia actually has very big zakat potensial reaching 217 trilion rupiah. This huge potential is equivalent to 3.4% of Indonesia’s GDP in 2010. The large potential of zakat can be a solution to overcome poverty in Indonesia. One of the factors that  influence zakat receipt in indonesia is the macroeconomic factor. However, this potential still tends not to have a positive impact on the macro economy and overall poverty reduction in Indonesia. This study aims to examine the impact of macroeconomic factors in… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
0
0
5

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(5 citation statements)
references
References 1 publication
0
0
0
5
Order By: Relevance
“…Jika pendapatan tetap, atau kenaikannya lebih rendah dari kenaikan inflasi, kemampuan muzakki untuk mencapai batas nisab akan menurun. Hasil ini sesuai dengan penelitian Afendi (2018) dan Irawan (2022) Pada grafik IRF, penerimaan zakat merespon positif terhadap nilai tukar walaupun periode kedua sebesar -0.020 persen. Respon yang diberikan pada periode ke dua naik menjadi 0.202 persen dan turun di periode selanjutnya sebesar 0.143 persen hingga mencapau keseimbangan.…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Jika pendapatan tetap, atau kenaikannya lebih rendah dari kenaikan inflasi, kemampuan muzakki untuk mencapai batas nisab akan menurun. Hasil ini sesuai dengan penelitian Afendi (2018) dan Irawan (2022) Pada grafik IRF, penerimaan zakat merespon positif terhadap nilai tukar walaupun periode kedua sebesar -0.020 persen. Respon yang diberikan pada periode ke dua naik menjadi 0.202 persen dan turun di periode selanjutnya sebesar 0.143 persen hingga mencapau keseimbangan.…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Inflasi ringan < 10%, inflasi sedang 10% sampai 30%, inflasi berat 30% sampi 100% dan hyperinflation atau inflasi tidak dapat dikendalikan > 100% (Rosa et al, 2019). Menurut Afendi (2018), Irawan (2018), Haseena dan Aina (2019) menunjukkan bahwa inflasi memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap total jumlah zakat yang dikumpulkan di lembaga amil zakat nasional (Baznas). Hipotesis pada penelitian ini adalah: H3: Inflasi berpengaruh negative terhadap pengeluaran zakat BUS di Indonesia Dewan Pengawas Syariah dapat memoderasi profitabilitas terhadap pengeluaran zakat BUS DPS merupakan perpanjangan tangan dari Dewan Syariah Nasional (DSN) yang harus selalu mengawasi operasi bank syariah (Prabowo dan Jamal, 2017).…”
Section: Pengaruh Inflasi Terhadap Pengeluaran Zakat Busunclassified
“…Masih menurut Rio (2016) bahwa penurunan daya beli masyarakat hanya mempengaruhi kepuasan pribadi, tetapi juga mempengaruhi dalam aspek keagamaan yaitu kewajiban membayar zakat. Hasil penelitian ini bertentangan dengan hasil penelitan Afendi (2018), Irawan (2018), dan Haseena dan Aina (2019) yang menunjukkan bahwa inflasi memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap total jumlah zakat yang dikumpulkan di lembaga amil zakat nasional (Baznas).…”
Section: Inflasi Berpengaruh Terhadap Pengeluaran Zakatunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Bagian ini memaparkan landasan teori yang telah digunakan dalam penelitian ini berdasarkan tujuan yakni menganalisis secara empiris hubungan variabel makroekonomi terdapat jumlah penerimaan zakat di Indonesia. Terdapat beberapa peneliti yang telah melakukan penelitian berkaitan dengan variabel makroekonomi dan penerimaan zakat baik secara regional maupun nasional di antaranya: Aksar (2019); Armina (2020); Armina & A'yuN (2019); Hariyani, Zuhroh, & Malik (2018); Irawan (2018); Mariati (2021); Normasyuri (2021); Yanti & Parlina (2022); Zubaidah & Munawar (2021); Rahayu, Harto, & Syamsul Bahri (2021) Monalisa (2022); Munandar & Amirullah (2021); Munandar, Amirullah, & Nurochani (2020). Selain itu, terdapat juga penelitian yang membahas berkaitan dengan zakat dengan faktor makroekonomi lainnya seperti: Nuriana, (2020); Sulaeman & Ninglasari, (2020); Suwandi & Samri (2022); Adibah (2021); Hanafi (2020); Hasanah (2019); Iqbal (2022); Munfaati (2022), dan Masadah (2022).…”
Section: Kajian Teoriunclassified