2018
DOI: 10.31603/bisnisekonomi.v16i1.1978
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Pemahaman Permendesa No. 4 Tahun 2015 Dan Pemanfaatan Sistem Informasi Pada Akuntabilitas Pengelolaan Bumdes

Abstract: Tujuan dari penelitian ini adalah menguji secara empiris pengaruh pemahaman Permendesa No. 4 tahun 2015 dan Pemanfaatan Sistem Informasi pada Akuntabilitas Pengelolaan BUMDes pada BUMDes di Kabupaten Magelang. Tujuan jangka panjang penelitian ini adalah terimplementasikannya pengelolaan BUMDes yang akuntabel sehingga dapat menggerakkan sektor perekonomian desa sehingga dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan menambah PADesa. Beberapa target khusus penelitian adalah pengembangan BUMDes, tata kelola BUMDes, pema… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 8 publications
(7 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…BUMDes merupakan tulang punggung kegiatan ekonomi desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial dan komersial. Dalam menjalankan usaha, prinsip efisiensi dan efektifitas harus selalu ditekankan dengan tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas dan transparansi BUMDes (Pramita, 2018). Pendirian BUMDes sebagaimana disebut dalam Permendes PDTT Nomor 5 Tahun 2015 tentang BUMDes, memiliki maksud yakni menumbuh kembangkan perekonomian desa, meningkatkan sumber pendapatan asli desa, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan jasa yang diperuntukkan untuk keberlangsungan hidup masyarakat desa, dan sebagai pembuka jalan untuk kegiatan usaha di desa.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…BUMDes merupakan tulang punggung kegiatan ekonomi desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial dan komersial. Dalam menjalankan usaha, prinsip efisiensi dan efektifitas harus selalu ditekankan dengan tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas dan transparansi BUMDes (Pramita, 2018). Pendirian BUMDes sebagaimana disebut dalam Permendes PDTT Nomor 5 Tahun 2015 tentang BUMDes, memiliki maksud yakni menumbuh kembangkan perekonomian desa, meningkatkan sumber pendapatan asli desa, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan jasa yang diperuntukkan untuk keberlangsungan hidup masyarakat desa, dan sebagai pembuka jalan untuk kegiatan usaha di desa.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Akuntabilitas pengelolaan BUMDes adalah menilai tingkat perencanaan BUMDes dengan melihat proses perencanaan yang partisipatif, perencanaan yang akomodatif, perencanaan yang adil serta perencanaan yang representatif. Tingkat akuntabilitas pelaksanaan program kegiatan BUMDes dapat dilihat dengan tingkat efektivitas dan transparansi dari proses penganggaran, perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan harus benar-benar dilaporkan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak yang berkepentingan (Pramita, 2018) .…”
Section: Accountabilityunclassified
“…It is expected that the village government does not only depend on the help of the central government, therefore the village government must be able to help a business entity that can be used as another source of income for the village government (Riyanti & Adinugraha, 2021;Yulis et al, 2022). Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) is a business unit managed by the community and village government to strengthen the village economy and as an effort to increase sources of village genuine income (PAD) (Sulaksana & Nuryanti, 2019;Pramita, 2018). The importance of BUMDes establishment is strengthened by research was to explore more deeply the management and business processes that exist in BUMDes PAMSIMAS Sendang Sari Desa Kunir Kecamatan Dempet Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah and its correlation in the independent encouragement of the PAD.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%