PT Akat Srida Amri merupakan perusahaan pertambangan batubara di Desa Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dengan menggunakan metode tambang terbuka. Salah satu permasalahan pada penambangan dengan metode ini adalah air. Kondisi aktual settling pond masih memperlihatkan kendala dimana dua kompartemen settling pond memperlihatkan tidak mampunya menampung air yang masuk dilihat dari meluapnya air yang mengakibatkan pengendapan lumpur tidak berjalan dengan baik. Penelitian dilakukan untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut dengan merekomendasikan dimensi settling pond yang tepat. Rancangan dimensi settling pond dibuat dengan melakukan perhitungan curah hujan menggunakan Metode Gumbell dan didapatkan curah hujan rencana 438,64517 mm/hari, intensitas curah hujan 33,0476918 mm/jam, luas CA settling pond 1488,11 m2 sehingga didapat debit air limpasan sebesar 29,51 m3/jam dengan debit pompa 30 m3/jam. Berdasarkan perhitungan parameter di atas, didapatkan volume dimensi rekomendasi serta mengacu pada Lampiran II Nomor 17 Poin (i) KEPMEN ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 yaitu sebesar 1785,12 m3. Dari pengolahan, analisis data yang dilakukan serta acuan, dimensi settling pond diperbesar agar dapat menampung debit total sebesar 1785,12 m3/hari dengan dimensi panjang dan lebar alas 16,75 m x 16,75 m, panjang dan lebar atas 24,75 m x 24,75 m dengan kedalaman 4 m sehingga air dapat tertampung dan proses pengendapan lumpur dapat berjalan dengan baik. Direkomendasikan juga penambahan dua kompartemen menjadi empat kompartemen dengan masing-masing fungsi sebagai sediment zone, safety zone, treatment zone, dan mud zone.