2019
DOI: 10.31289/arbiter.v1i1.101
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Hukum Pidana Terhadap Penanggulangan Kejahatan Illegal Logging Di Provinsi Riau (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Pekanbaru)

Abstract: This study aims to look at one of the areas in Riau Province that is experiencing rapid forest degradation, Pekanbaru City, which is the Capital of Riau Province. The existence of forests in Pekanbaru City is only centered on the outskirts of the city and the Greater Forest Park area which is directly adjacent to the Siak Regency and urban forests which are spread in Pekanbaru City. The study was conducted in Pekanbaru City using a normative juridical approach concerning legal principles in the form of concept… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2020
2020
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Truk trailer merupakan salah satu alat transportasi yang sangat penting dan bermanfaat dalam berbagai industri [4]. Karena perannya yang vital, truk trailer seringkali memiliki nilai ekonomis yang tinggi [5], [6]. Namun, pengoperasian truk trailer tidaklah mudah dan memerlukan perhatian khusus serta keahlian dari para supirnya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Truk trailer merupakan salah satu alat transportasi yang sangat penting dan bermanfaat dalam berbagai industri [4]. Karena perannya yang vital, truk trailer seringkali memiliki nilai ekonomis yang tinggi [5], [6]. Namun, pengoperasian truk trailer tidaklah mudah dan memerlukan perhatian khusus serta keahlian dari para supirnya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pembakaran liar lahan hutan yang dilakukan oleh perusahaan atau pun oleh masyarakat. Hampir dapat dipastikan 70% (tujuh puluh persen) sampai dengan 80% (delapan puluh persen) faktor yang menyebab kerusakan hutan dan lahan ialah oleh perbuatan manusia (Sibarani et al, 2019). Banyak pihak baik perorangan maupun Badan hukum (Korporasi) yang melakukan pembakaran lahan bertujuan untuk membuka lahan baru tanpa memerlukan banyak waktu dan dengan biaya lebih murah.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Ada banyak penyalahgunaan hukum mengenai hutan, tetapi juga ada banyak yang terselesaikan kasusnya, sehingga tidak saling merugikan. Siregar, & Zul, 2015;Anas, & Marlina, 2018;Sibarani, et al, 2019) Kaitan perkebunan dengan kehutanan dan hukum lingkungan hidup sangatlah berkaitan erat, hal tersebut berhubungan bila areal perkebunan sudah memiliki hak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Dan Hak Pakai Atas Tanah tersebut masuk di dalam areal kawasan hutan sehingga akan mengganggu lingkungan hidup.…”
Section: Pendahuluanunclassified