2022
DOI: 10.51771/mj.v2i1.243
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Pernikahan Dini Desa Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun

Abstract: Pernikahan usia dini menurut Undang-undang No.16 tahun 2019 adalah pernikahan yang dilakukan oleh perempuan dibawah usia 19 tahun. Tujuan penelitian untuk menganalisis faktor-faktor apa saja yang berpengaruh terhadap pernikahan usia dini di Desa Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.Jenis penelitian ini dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif (Mixed Methods) dengan menggunakan desain case control. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 84 responden. 42 responden kasus dan 42 responden kontr… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles