ABSTRAKPenghindaran pajak adalah suatu perbuatan yang sengaja dilakukan untuk memperkecil pembayaran kewajiban perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh Kepemilikan Institusional, Kualitas Audit, Return on Asset, dan Leverage terhadap Penghindaran Pajak. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini ialah perusahaan pertanian yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling yang digunakan untuk menyeleksi sampel berdasarkan kriteria tertentu, sehingga diperoleh 75 sampel dari 15 perusahaan selama 5 tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa return on asset, dan leverage berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Sedangkan kualitas audit berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak, dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.