2022
DOI: 10.29303/jaa.v6i2.136
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisa Kinerja Keuangan Rumah Sakit Dan Farmasi Sebelum Dan Setelah Covid 19

Abstract: The purpose of this study was to analyze and compare the financial condition of hospital and pharmaceutical sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange before and during COVID-19 using the Springate and Zmijewski models. This study uses agency theory and signaling theory where complete, relevant, accurate and timely information is needed by investors in the capital market as an analytical tool for making investment decisions. The type of research used is comparative descriptive research. This compa… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
0
0
6

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(6 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
6
Order By: Relevance
“…Selanjutnya berdasarkan model Zmijewski, pada perusahaan farmasi dan rumah sakit sebelum terdapat COVID-19 semua perusahaan yang diteliti memiliki kinerja keuangan yang sehat. Namun selama masa COVID-19 terdapat 2 (dua) perusahaan yang mengalami kinerja keuangan yang tidak sehat (Bambang et al, 2022). Berdasarkan teori dan penelitian sebelumnya, maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah: H1: Terdapat perbedaan potensi financial distress sebelum dan selama pandemi COVID-19 pada perusahaan transportasi dan logistik berdasarkan metode Grover.…”
Section: Model Prediksi Kebangkrutanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Selanjutnya berdasarkan model Zmijewski, pada perusahaan farmasi dan rumah sakit sebelum terdapat COVID-19 semua perusahaan yang diteliti memiliki kinerja keuangan yang sehat. Namun selama masa COVID-19 terdapat 2 (dua) perusahaan yang mengalami kinerja keuangan yang tidak sehat (Bambang et al, 2022). Berdasarkan teori dan penelitian sebelumnya, maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah: H1: Terdapat perbedaan potensi financial distress sebelum dan selama pandemi COVID-19 pada perusahaan transportasi dan logistik berdasarkan metode Grover.…”
Section: Model Prediksi Kebangkrutanunclassified
“…Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Bambang et al, 2022) yang meneliti terkait kinerja keuangan rumah sakit dan farmasi sebelum dan setelah COVID-19, dimana hasilnya menunjukkan sebelum terdapat COVID-19 semua perusahaan yang diteliti memiliki kinerja keuangan yang sehat, namun selama masa COVID-19 terdapat 2 (dua) perusahaan yang mengalami kinerja keuangan yang tidak sehat. Meskipun demikian, terdapat penelitian yang hasilnya sejalan dengan hasil dari penelitian ini antara lain yaitu penelitian yang dilakukan oleh (Azizah, 2021) yang melakukan analisis perbedaan tingkat financial distress sebelum dan selama pandemi COVID-19, yang hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara tingkat financial distress menggunakan metode zmijewski baik sebelum maupun selama pandemi COVID-19.…”
Section: Perbedaan Potensi Financial Distress Sebelum Dan Selama Covi...unclassified
“…Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Bambang, et al (2022) bahwa perusahaan farmasi dan rumah sakit yang sebelum terdampak Covid-19 semua perusahaan yang diteliti memiliki kinerja keuangan yang sehat. Namun selama masa Covid-19 terdapat beberapa perusahaan yang mengalamai kinerja keuangan yang tidak sehat.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Korban berasal dari Kota Surakarta berusia 59 tahun berjenis kelamin laki-laki. Diketahui korban tertular setelah menghadiri seminar di Bogor pada bulan Februari (Bambang, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Berawal dari kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku sejak 1 April 2020, serta mekanisme indikator penerapan PSBB di tingkat daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Th 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dimana dalam kebijakan itu pemerintah menyerukan agar masyarakat membatasi mobilitas, yang berakibat roda perekonomian berjalan tersendat. Sektor pendidikan, pariwisata, transportasi, kesehatan dan sektor ekonomi lainnya terdampak akibat kebijakan tersebut (Bambang, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified