2022
DOI: 10.56444/nlr.v3i1.3399
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisa Hukum Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (Kpr) Bersubsidi Di Pt. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk., Kantor Cabang Semarang

Abstract: <p class="AbstractText">Tempat tinggal merupakan salah satu dari tiga kebutuhan pokok, yakni sandang yang merupakan kebutuhan akan sandangan/pakaian; pangan merupakan kebutuhan pokok manusia akan pemenuhan makanan; dan papan meupakan kebutuhan pokok manusia dalam bentuk tempat tinggal/tempat bernaung. Tempat tinggal atau dapat pula dikatakan sebagai hunian ada banyak jenis macamnya. Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan kredit dari bank untuk  membayar sebuah bangunan rumah tinggal untuk dimi… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles