2012
DOI: 10.30742/perspektif.v17i3.103
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisa Hukum Atas Penolakan Klaim Asuransi Kesehatan Dalam Kasus Antara Handoyo Dengan Perusahaan Asuransi Allianz

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis penolakan klaim oleh PT Allianz yang diajukan Handoyo yang mana dibenarkan menurut hukum, kedua untuk mengetahui dan menganalisis upaya hukum yang ditempuh oleh Handoyo untuk mendapatkan klaim atas kerugian yang diderita tersebut. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penolakan klaim oleh PT Allianz yang diajukan Handoyo tidak dibenarkan menurut hukum, karena PT Allianz tidak mengakui polis asuransi yang bersangkutan, karena dalam polis te… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Jadi perihal resiko dapat dialihkan atau dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi tersebut dengan ketentuan dan juga syarat yang telah ditentukan sebelumnya. (Subagiyo, 2012_ Kedua pasal tersebut menjelaskan ketentuan bahwa para pihak yang berkaitan dengan asuransi atau pertanggungan minimal terdapat dua yaitu penanggung dan tertanggung. Penanggung adalah pihak yang memiliki hak untuk menerima pembayaran uang dari tertanggung dan memberi pergantian apabila terjadi kerugian.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Jadi perihal resiko dapat dialihkan atau dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi tersebut dengan ketentuan dan juga syarat yang telah ditentukan sebelumnya. (Subagiyo, 2012_ Kedua pasal tersebut menjelaskan ketentuan bahwa para pihak yang berkaitan dengan asuransi atau pertanggungan minimal terdapat dua yaitu penanggung dan tertanggung. Penanggung adalah pihak yang memiliki hak untuk menerima pembayaran uang dari tertanggung dan memberi pergantian apabila terjadi kerugian.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Eksistensi industri asuransi saat ini telah berkembang pesat dan menjadi salah satu pilar perekonomian nasional, 1 peranan sektor asuransi sangat signifikan seiring dengan arus globalisasi dan perkembangan teknologi, tak terkecuali sektor asuransi kesehatan yang bersifat komersial. 2 Perusahaan asuransi kesehatan komersial dapat memenuhi keinginan perorangan yang beragam.…”
Section: Pendahuluanunclassified