2017
DOI: 10.4067/s1726-569x2017000100171
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

“The prohibition of euthanasia” and medical oaths of Hippocratic Stemma

Abstract: It has been debated whether the Hippocratic Oath's commitment referring to not administering poisonous/ deadly drugs prohibits: euthanasia, assisted suicide or murder. The first goal was to analyze if the prohibition of administering poisonous/deadly drugs was kept and how it changed in medical oaths of Hippocratic stemma of different time periods and religious orientations. The second aim was discern what is forbidden: euthanasia, assisted suicide or murder. Seventeen medical oaths: 4 Medieval, 2 Modern and 1… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
3
0
1

Year Published

2018
2018
2024
2024

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 8 publications
(6 citation statements)
references
References 15 publications
0
3
0
1
Order By: Relevance
“…Dalam sudut pandang etika medis, larangan melakukan euthanasia sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 461 KUHP diatas diperkuat dengan adanya Sumpah Hippokrates yang mewajibkan dokter untuk senantiasa menjaga nyawa dan terus mengupayakan berbagai hal dalam memeriksa serta merawat pasien dalam kondisi apapun hingga mencapai kesembuhan (Rahmawati & Zafi, 2020). Kemudian dalam Declaration of Geneva menjelaskan bahwa dokter tidak akan memakai pengetahuan medisnya yang bertentangan dengan hukum dan kemanusiaan meski dibawah ancaman sekalipun, karena dia sangat menghormati kehidupan manusia sejak dilahirkan (Merino et al, 2017). Hingga dipertegas kembali melalui Pasal 11 Kode Etik Kedokteran Indonesia yang menyatakan bahwa "setiap dokter wajib senantiasa mengingat kewajiban dirinya melindungi hidup makhluk insani".…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dalam sudut pandang etika medis, larangan melakukan euthanasia sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 461 KUHP diatas diperkuat dengan adanya Sumpah Hippokrates yang mewajibkan dokter untuk senantiasa menjaga nyawa dan terus mengupayakan berbagai hal dalam memeriksa serta merawat pasien dalam kondisi apapun hingga mencapai kesembuhan (Rahmawati & Zafi, 2020). Kemudian dalam Declaration of Geneva menjelaskan bahwa dokter tidak akan memakai pengetahuan medisnya yang bertentangan dengan hukum dan kemanusiaan meski dibawah ancaman sekalipun, karena dia sangat menghormati kehidupan manusia sejak dilahirkan (Merino et al, 2017). Hingga dipertegas kembali melalui Pasal 11 Kode Etik Kedokteran Indonesia yang menyatakan bahwa "setiap dokter wajib senantiasa mengingat kewajiban dirinya melindungi hidup makhluk insani".…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…In medical ethics that is rooted in the Hippocratic Oath, it is stated that doctors will respect every human life from conception. This means that after a meeting between the egg or ovum and the sperm, the presence of the fertilized egg must be respected 14 .…”
Section: Passive Euthanasiamentioning
confidence: 99%
“…Los cuales fueron interpretados por diferentes autores a lo largo de los años, además de sus múltiples traducciones; específicamente en cuanto al juramento hipocrático en el apartado que se refiere a la administración de drogas letales, que tiene múltiples traducciones e interpretaciones que dependen de la época en que se estudió 23 . En conclusión se podría afirmar que en el ámbito legal respecto a la eutanasia y al suicidio asistido es un conflicto entre la autonomía, el deber del estado de proteger el derecho a la vida de las personas y su aceptación social 24 .…”
Section: " "unclassified