2018
DOI: 10.32493/rjih.v1i1.1929
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

ALTERNATIF PIDANA BERSYARAT BAGI KORUPTOR DALAM PERSPEKTIF KEKUASAAN KEHAKIMAN (KAJIAN PUTUSAN NO 675. K/Pid.Sus./2010)

Abstract: Alternatif pidana bersyarat bagi koruptor dianggap belum sesuai dengan undang-undang namun Hakim mempunyai kebebasan untuk memilih jenis pidana dan pemidanaan yang sesuai dengan kehendaknya karena pada asas hukum positif pidana diindonesia menggunkan sistem alternatif pencantuman sanksi pidana, disamping dianutnya sistem pidana minimum, maksimal umum dan juga maksimal khusus yang ada dalam masing-masing tindak pidana. Kata kunci : Alternatif Pidana bersyarat dalam kekuasaan kehakiman ABSTRACT Criminal conditio… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles