Digital forensik dikembangkan untuk menyelidiki perangkat digital dalam mendeteksi kejahatan (cybercrime). Tujuan penulisan makalah ini untuk mengidentifikasi sub digital forensik dan menganalisa perkembangan digital forensik dalam penyelidikan kasus kejahatan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kajian sistematis (systematic review) dengan melalui proses pemilihan sumber data yaitu Garba Rujukan Digital, Science and Technology Index, RAMA Repository. Hasil dari penelusuran menunjukkan bahwa kejahatan paling banyak ditangani yaitu live forensic, network forensic, dan mobile forensic dengan grafik trend topic diatas 10 dibandingkan dengan computer forensic dan database forensic hanya terdapat 2 topik.