Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah gencar melaksanakan Reformasi Perpajakan jilid 3. Digitalisasi administrasi perpajakan digalakkan sebagai wujud pelaksanaan salah satu pilarnya, yaitu teknologi informasi dan basis data. Meskipun berbagai kemajuan telah dicapai, terdapat beberapa aktivitas pelayanan perpajakan yang belum didukung oleh sistem informasi memadai, diantaranya adalah proses pembebasan PPN untuk Kedutaan Besar dan Organisasi Internasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui permasalahan terkait sistem informasi dalam pembebasan PPN bagi Kedutaan Besar dan Organisasi Internasional, serta memberikan solusi atas permasalahan tersebut. Analisis permasalahan dan solusi dilaksanakan dengan menerapkan metodologi Framework for the Application of Systems Thinking (FAST). Penelitian ini menerapkan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang dilaksanakan di DJP. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, analisis dokumen, dan wawancara kepada pegawai DJP yang terlibat dalam proses tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pembebasan PPN untuk Kedutaan Besar dan Organisasi Internasional belum berjalan dengan efektif dan efisien karena tidak didukung oleh sistem informasi terintegrasi. Analisis sistem informasi dalam penelitian ini menghasilkan desain logis dan prototipe sistem informasi berbasis web yang dapat diterapkan untuk mengatasi permasalahan dalam proses pembebasan PPN bagi Kedutaan Besar dan Organisasi Internasional.