Abstract:Artikel ini membahas isu penyandang disabilitas terkait dengan kebijakan sistem kuota untuk mempekerjakan orang dengan disabilitas di Indonesia dengan merujuk pada UU Nomor 8 tahun 2016 Pasal 53 menetapkan tanggung jawab kebijakan kuota perekrutan pekerja disabilitas, yaitu 1% untuk perusahaan swasta dan 2% untuk pemerintah dan BUMN. Namun demikian, banyak program dan layanan saat ini belum mencapai tujuannya untuk membantu semua penyandang Kebijakan, program, dan layanan untuk penyandang disabilitas belum sep… Show more
Set email alert for when this publication receives citations?
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.