2016
DOI: 10.22303/csrid.7.3.2015.155-166
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Dosen Berprestasi Di STMIK Tasikmalaya Menggunakan Metode Simple Additive Weighting (SAW)

Abstract: <p>STMIK Tasikmalaya secara rutin memilih dosen berprestasi setiap tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan untuk Dosen sesuai dengan UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 51 Ayat (1) Butir b, bahwa Dosen berhak mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan kinerja akademiknya. Melalui penghargaan ini setiap dosen diharapkan akan termotivasi untuk menjadi lebih baik dan selalu meningkatkan kualitas. Dalam pelaksanaan pemilihan ini, STMIK Tasikmalaya membentuk tim khusus.… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
1
0
10

Year Published

2018
2018
2023
2023

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 11 publications
(11 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
10
Order By: Relevance
“…According to Mufizar (2016) Decision Support System (SPK) / Decision Support System is an intelligent system that includes a knowledge-based system to support decision-making activities quickly and precisely. DSS uses data, provides an easy-to-use interface, and allows decision makers to use insights on their own.…”
Section: Literature Reviewmentioning
confidence: 99%
“…According to Mufizar (2016) Decision Support System (SPK) / Decision Support System is an intelligent system that includes a knowledge-based system to support decision-making activities quickly and precisely. DSS uses data, provides an easy-to-use interface, and allows decision makers to use insights on their own.…”
Section: Literature Reviewmentioning
confidence: 99%
“…Salah satu caranya yaitu dengan membangun sistem pendukung keputusan. Sistem pendukung keputusan untuk pemilihan dosen berprestasi telah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya yaitu [1]…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Untuk itu, dalam UU-RI No. 14 tahun 2005 pasal, dikatakan bahwa "Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional" [1] .…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Proses pemilihan dosen berprestasi atau yang menjadi favorit mahasiswa saat ini masih dipengaruhi unsur subjektifitas dari yang memilih, sehingga dirasakan kurang mendukung proses tersebut. Apabila terjadi ketidaktepatan tim penilai dan mahasiswa dalam memberikan penilaian kepada setiap dosen karena adanya beberapa kriteria yang bersifat subjektif, maka penilain diberikan masih bersifat tidak pasti dan tidak jelas karena dimungkinkan muncul ketidaktepatan dalam memberikan nilai kepada dosen yang akan berdampak pada hasil pemilihan terhadap dosen diberikan menjadi kurang akurat dan tepat [1] .…”
Section: Pendahuluanunclassified