2015
DOI: 10.24198/jppm.v2i1.13235
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perlindungan Hak-Hak Anak Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Anak

Abstract: Artikel ini membahas tentang bagaimana kondisi anak di Indonesia.Khususnya tentang bagaimana pemenuhan kebutuhan anak.Kesejahteraan adalah kondisi dimana semua kebutuhan hidup seseorang bisa terpenuhi dan bisa mencapai kepuasan.Anak adalah salah satu yang harus diperhatikan kesejahteraannya, baik itu kesejahteraan lahir, kesejahteraan batin, maupun kesejahteraan sosialnya karena anak merupakan individu yang akan meneruskan cita-cita bangsa dan menjadi generasi penerus suatu negara.Saat ini, kondisi anak di Ind… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
7
0
10

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
9
1

Relationship

0
10

Authors

Journals

citations
Cited by 29 publications
(26 citation statements)
references
References 0 publications
0
7
0
10
Order By: Relevance
“…Dari data KPAI tahun 2019 jumlah anak Indonesia yang bermasalahan dengan hukum mencapai 1.251 dimana mereka ditindak pidana karena kasus dan penggunaan napza dan pada anak-anak mencapai 344 kasus (Medcom.id, 2021). Hal ini menjadi sebuah keprihatinan bagi bangsa Indonesia pasalnya sepuluh tahun kedepan merkalah yang akan melanjutkan keberlangsungan bangsa ini (Ramadhan, Marlina, and Isnaini, 2020;Fitri, Riana, and Fedryansyah, 2015). Setiap hari kita disajikan dengan berita-berita tentang kenakalan remaja, mulai dari pencurian, pembunuhan, balap liar, narkoba dan lain sebagainya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dari data KPAI tahun 2019 jumlah anak Indonesia yang bermasalahan dengan hukum mencapai 1.251 dimana mereka ditindak pidana karena kasus dan penggunaan napza dan pada anak-anak mencapai 344 kasus (Medcom.id, 2021). Hal ini menjadi sebuah keprihatinan bagi bangsa Indonesia pasalnya sepuluh tahun kedepan merkalah yang akan melanjutkan keberlangsungan bangsa ini (Ramadhan, Marlina, and Isnaini, 2020;Fitri, Riana, and Fedryansyah, 2015). Setiap hari kita disajikan dengan berita-berita tentang kenakalan remaja, mulai dari pencurian, pembunuhan, balap liar, narkoba dan lain sebagainya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…atau peserta didik merupakan "aset kehidupan" yang berhak memperoleh bekal berupa pendidikan (Fitri, et.al., 2015;Sujatmoko, 2010;Fitriani, 2016;Sudrajat, 2011), termasuk pendidikan Islam (Siregar, 2016).…”
Section: Siswaunclassified
“…Untuk itu, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak mutlak diperlukan untuk menjamin tumbuh kembang anak yang baik, sehingga melahirkan generasi yang siap memikul tanggung jawab dalam melanjutkan estafeta kehidupan pada masa yang akan datang. Dengan kata lain, perlu diupayakan terciptanya kesejahteraan anak, yaitu terpenuhinya segala hak dan kebutuhan hidup anak (Fitri et al, 2015).…”
Section: Pendahuluanunclassified