Kabupaten Tuban merupakan salah satu wilayah dengan pertumbuhan industri yang sangat pesat, yang terancam keseimbangan ekologisnya di kawasan hulu yang agraris dan forestris dengan kawasan hilir yang industri. Untuk itu, diperlukan upaya peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat serta para pemangku kepentingan tentang percontohan penerapan model budidaya tanaman pencegah kerusakan lahan sebagai peningkatan upaya pencegahan kerusakan lahan. Upaya tersebut dilakukan dengan metode pendekatan kegiatan FGD (Focussed Group Discussion) dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat, untuk percontohan adalah Desa Jetak, Kecamatan Montong, yang berada di sebelah selatan wilayah Kabupaten Tuban sebagai kawasan hulu. Hasil FGD menjustifikasi keadaan dan status degradasi lahan hutan Bongok di lokasi kegiatan yang terkategori kritis dan perlu dinisiasi dengan Aksi Konservasi dan Restorasi Ekosistem di Hutan Bongok. Aksi ini merupakan penerapan metode vegetatif konservasi dan restorasi lahan, dengan tiga langkah aksi pendampingan, yaitu: penerapan model budidaya tanaman di bawah pohon tegakan, penerapan model pertanian terpadu-tanaman kopi-indigofera-ternak kambing termasuk inisiasi alih teknologi dan inovasi berbasis kopi, serta pengembangan usaha pengolahan produk pertanian-peternakan dan usaha pewarna alami.